Jumat, 02 November 2018

m6 kb3 menulis tes hasil belajar

Kegiatan Belajar 3: Menulis Tes Hasil Belajar Uraian Materi Secara umum, langkah-langkah kegiatan penilaian hasil belajar yang dilakukan Guru meliputi: (1) Perencanaan penilaian dan pengembangan perangkat, (2) Pelaksanaan penilaian atau pengujian, (3) Penyekoran, (4) Pelaporan, dan (5) Pemanfaatan hasil penilaian. Salah satu kegiatan yang dilakukan Guru dalam perencanaan penilaian dan pengembangan perangkat adalah penulisan soal tes. 1. Penulisan Tes Guru harus memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mengembangkan atau menulis instrumen penilaian, termasuk tes. Penulisan tes hendaknya dilakukan secara sistematis sesuai kaidah penulisan tes yang baik, yaitu melalui langkah-langkah: (a) Perumusan tujuan tes, (b) Penentuan bentuk pelaksanaan tes, (c) Penyusunan kisi-kisi tes, (d) Penulisan butir soal, (e) Penelaahan butir soal, (f) Uji coba/analisis, (g) Perakitan soal/perangkat tes. Setelah perakitan soal tes tersebut selesai dilakukan, maka perangkat tes siap digunakan untuk pelaksanaan tes. a. Merumuskan Tujuan Tes Perumusan tujuan tes harus dilakukan dengan memperhatikan untuk apa tes tersebut disusun. Tes hasil belajar disusun umumnya digunakan untuk penempatan, diagnostik, perkembangan hasil belajar, dan tujuan lainnya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan Guru di kelas atau laboratorium, perumusan tujuan tes mengacu pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun. Di dalam RPP umumnya telah tercantum tujuan pembelajaran, materi-materi sesuai Kompetensi Dasar (KD) yang akan diajarkan, dan indikator ketercapain KD. b. Menentukan Bentuk Pelaksanaan Tes Berdasarkan tujuan tes, langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk pelaksanaan tes. Secara umum tes dapat diklasifikasikan kedalam bentuk tes penampilan atau tes unjuk kerja, tes lisan, dan tes tertulis. Tes tertulis dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu tes bentuk uraian, dan tes bentuk objektif. Guru dalam menentukan bentuk tes harus mempertimbangkan tujuan tes, kesesuaian dengan KD atau karakteristik materi yang diujikan, peserta didik, fasilitas pendukung, dan berbagai hak terkait lainnya. c. Menyusun Kisi-Kisi Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks berisi informasi yang dapat dijadikan pedoman dalam menulis atau merakit soal. Kisi-kisi tes hendaknya memenuhi persyaratan berikut: (1) mewakili isi kurikulum yang akan diujikan, (2) komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami, dan (3) indikator soal harus jelas dan dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan. Langkah-langkah utama dalam menyusun kisi-kisi adalah sebagai berikut: (a) menentukan Kompetensi (KD) yang akan diukur; (b) memilih materi esensial yang representatif; dan (c) merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan materi. 1) Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari materi pelajaran tertentu. KD ini diambil dari kurikulum yang digunakan sekolah. 2) Materi Materi merupakan materi esensial yang harus dikuasai peserta didik berdasarkan KD yang akan diukur. Kriteria pemilihan materi esensial antara lain: (a) materi yang sudah dipelajari sebelumnya, (b) penting dan harus dikuasai peserta didik, (c) sering diperlukan untuk mempelajari mata pelajaran lain, (d) berkesinambungan pada semua jenjang kelas, dan (e) memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari. 3) Indikator Indikator dijadikan acuan dalam membuat soal. Di dalam indikator tergambar kompetensi yang harus dicapai dalam KD. Kriteria perumusan indikator: (a) memuat ciri-ciri KD yang akan diukur, (b) memuat kata kerja operasional yang dapat diukur, (c) berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih, (d) dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan. Komponen-komponen indikator soal yang perlu diperhatikan adalah subjek, perilaku yang akan diukur, dan kondisi/konteks/stimulus. Berikut merupakan salah satu contoh kisi-kisi penulisan soal (Direktorat Pembinaan SMP Kemdikbud, 2017). KISI-KISI PENULISAN SOAL Jenjang Pendidikan : SMP/MTs Mata Pelajaran : PPKn Kurikulum : 2013 Kelas : VIII Jumlah Soal : 3 Bentuk Soal : 2 PilihanGanda (PG) + 1 Uraian No. Kompetensi Dasar Kelas Materi Indikator soal Level kognitif No Soal Bentuk Soal 1 3.1 Menelaah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa VIII Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Disajikan kasus pelanggaran HAM, peserta didik dapat menentukan sikap yang sesuai dengan Pancasila. Penerapan (L2) 1 PG 3.4 Menganalisa makna dan arti Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonsia VIII Makna dan arti Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonsia Peserta didik dapat menunjukkan pilihan tindakan dalam bidang politik sesuai makna Kebangkitan Nasional 1908.. Penerapan (L2) 2 PG Disajikan teks kasus keterbelakangan pendidikan di suatu daerah di Indonesia, peserta didik dapat memprediksi alternatif tindakan yang dapat digunakan sebagai solusi sesuai makna Kebangkitan Nasional 1908. Penalaran (L3) 3 Uraian d. Menulis Butir Soal Tes 1). Soal Tes Uraian Tes bentuk uraian dapat dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu soal uraian bebas, dan soal uraian terbatas (terstruktur). Tes bentuk uraian bebas memberi kebebasan kepada peserta tes untuk memberikan jawaban selengkap mungkin. Pada tes bentuk uraian terbatas, jawaban yang diberikan peserta tes dibatasi berdasarkan aspek-aspek khusus dari mata pelajaran yang diujikan. Di samping itu, bentuk soal uraian dapat dibedakan menjadi soal uraian objektif dan uraian non objektif. Soal bentuk uraian objektif adalah rumusan soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan konsep tertentu, dan dapat diidentifikasi kata-kata kunci jawabannya, sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Soal bentuk uraian non-objektif adalah rumusan soal yang menuntut sehimpunan jawaban berupa konsep menurut pendapat masing-masing siswa. Penskorannya sukar dilakukan secara objektif, dan sulit diidentifikasi kata-kata kunci jawabannya, sehingga skor diberikan dalam bentuk rentang yang sifatnya holistik. Pada tahap menulis butir soal tes, kita menulis soal berdasarkan indikator-indikator yang ada pada kisi-kisi soal. Setiap indikator soal dapat dituangkan menjadi satu atau lebih butir soal sesuai dengan tuntutan indikator. Kaidah-kaidah penyusunan soal tes uraian antara lain: Soal harus sesuai dengan indikator; Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas; Isi materi sesuai dengan petunjuk pengukuran; Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas; Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai: seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah; tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna; Rumusan butir soal menggunakan bahasa sederhana dan komunikatif; Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik atau kelompok tertentu; Butir soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Soal tes uraian harus dilengkapi dengan pedoman penskoran. Pedoman penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang batasan atau kata-kata kunci atau konsep untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal bentuk uraian objektif dan kemungkinan-kemungkinan jawaban yang diharapkan atau kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal uraian non objektif. Pedoman penskoran untuk setiap butir soal uraian harus disusun segera setelah penulisan soal. Berikut ini merupakan contoh kisi-kisi soal uraian, dan pedoman penskorannya (Direktorat Pembinaan SMP Kemdikbud, 2017). Jenis Pendidikan : SMP Mata Pelajaran : PPKn Kurikulum : 2013 Bentuk soal : Uraian Tahun Pelajaran : 2017/2018 No. Kompetensi Dasar Bahan/ Kelas Semester Konten /Materi Level Kognitif Indikator Soal Nomor Soal 1 1 Menganalisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara VII/1 BPUPKI 2 Peserta didik dapat menjelaskan latar belakang pembentukan BPUPKI 1 - Contoh Soal Uraian: Tuliskan 3 (tiga) alasan Jepang mengijinkan pembentukan BPUPKI. - Contoh Pedoman Penskoran Soal Uraian No. Soal Kunci Jawaban Skor 1 Jepang mengalami kekalahan perang di wilayah Asia Pasifik. 1 Pembentukan BPUPKI diperbolehkan dengan tujuan rakyat 2 Indonesia membantu Jepang dalam perang dunia ke-2. Desakan kaum pergerakan Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 1 Skor Maksimum 4 2 ………………………………………………………………. Skor Maksimum … ………………………………………………………………. ………………………………………………………………. Skor Maksimum Total Skor Maksimum 2). Soal Tes Objektif (a) Bentuk Soal Pilihan Ganda Tes bentuk pilihan ganda merupakan jenis tes yang paling banyak digunakan. Soal pilihan ganda adalah soal yang jawabannya harus dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Butir soal ini memiliki alternative jawaban lebih dari dua. Umumnya alternative jawabannya 4 (empat) atau 5 (lima). Soal pilihan ganda terdiri dari pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pokok soal memuat masalah atau materi atau kemampuan yang akan diukur atau ditanyakan kepada peserta tes. Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor) yang berhubungan dengan materi yang diukur atau ditanyakan. (b) Bentuk Soal Benar Salah Bentuk soal ini menuntut peserta didik (peserta tes) untuk memilih dua ke- mungkinan jawaban. Bentuk kemungkinan jawaban yang sering digunakan adalah “Benar dan Salah” atau “Ya dan Tidak”. Peserta tes diminta untuk memilih jawaban benar atau salah untuk pernyataan yang disajikan. (c) Bentuk Soal Menjodohkan Bentuk soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok pernyataan. Kelompok pertama ditulis pada lajur sebelah kiri, biasanya merupakan pernyataan soal atau pernyataan stimulus. Kelompok kedua ditulis pada lajur sebelah kanan, biasanya merupakan pernyataan jawaban atau pernyataan respon. Peserta tes diminta untuk menjodohkan atau memilih pasangan yang tepat bagi pernyataan yang ditulis pada lajur sebelah kiri di antara pernyataan yang ditulis pada lajur sebelah kanan. Dalam menyusun soal bentuk menjodohkan terdapat kaidah penulisan yang harus diperhatikan yaitu: menuliskan seluruh pernyataan dalan lajur kiri maupun kanan dengan materi sejenis; pernyataan jawaban lebih banyak dari pernyataan soal; menyusun jawaban yang berbentuk angka secara berurutan dari besar ke kecil atau sebaliknya; dan menuliskan petunjuk mengerjakan tes yang jelas dan mudah dipahami. e. Menelaah Butir Soal Butir-butir soal yang sudah ditulis harus ditelaah terlebih dulu sebelum digunakan. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat sejauhmana kualitas soal ditinjau dari substansi materi, konstruksi, dan bahasa yang digunakan. Telaah aspek materi berkaitan dengan kesesuaian materi soal dengan indikator kompetensi. Telaah aspek konstruksi berkaitan dengan kesesuaian format penulisan soal dengan kaidah-kaidah penulisan soal yang baik. Telaah aspek bahasa berkaitan dengan ketepatan penggunaan bahasa sehingga mudah dimengerti. f. Uji coba dan analisis Perangkat soal yang sudah ditelaah secara teoritis perlu juga ditelaah secara empiris. Untuk telaah empiris diperlukan data-data dari lapangan. Oleh karena itu, perangkat soal yang sudah ditelaah secara teoritis perlu dilakukan uji coba untuk mendapatkan data dari lapangan. Berdasarkan analisis data lapangan dapat dilakukan koreksi dan revisi butir-butir soal yang tidak memenuhi persyaratan. Di samping itu, berdasarkan analisis data lapangan juga dapat diketahui seberapa jauh tingkat kualitas soal terutama menyangkut masalah tingkat kesukaran, daya beda, keberfungsian pengecoh, validitas, dan reliabilitas. g. Merakit Perangkat Tes Butir-butir soal yang sudah memenuhi persyaratan selanjutnya dirakit menjadi satu perangkat tes. Dalam perakitan perangkat tes perlu memperhatikan identitas soal, petunjuk pengerjaan, urutan nomor soal, pengelompokkan bentuk-bentuk soal, dan tata letak penulisan. Rangkuman Penulisan tes hasil belajar hendaknya dilakukan secara sistematis sesuai kaidah penulisan tes yang baik, yaitu melalui langkah-langkah: (a) Perumusan tujuan tes, (b) Penentuan bentuk pelaksanaan tes, (c) Penyusunan kisi-kisi tes, (d) Penulisan butir soal, (e) Penelaahan butir soal, (f) Uji coba/analisis, (g) Perakitan soal/perangkat tes. Setelah perakitan soal tes tersebut selesai dilakukan, maka perangkat tes siap digunakan untuk pelaksanaan tes. Perumusan tujuan tes harus dilakukan dengan memperhatikan untuk apa tes tersebut disusun. Tes hasil belajar disusun umumnya digunakan untuk penempatan, diagnostik, perkembangan hasil belajar, dan tujuan lainnya. Berdasarkan tujuan tes, langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk pelaksanaan tes, misalnya tes tertulis bentuk uraian. Langkah-langkah menyusun kisi-kisi: (a) menentukan Kompetensi (KD) yang akan diukur; (b) memilih materi esensial yang representatif; dan (c) merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan materi. Kaidah-kaidah penyusunan soal tes uraian antara lain: Soal harus sesuai dengan indikator; Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas; Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai; Tabel, gambar, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna; Rumusan butir soal menggunakan bahasa sederhana dan komunikatif. Soal tes hendaknya memenuhi persyaratan validitas dan reliabilitas,

0 komentar:

Posting Komentar